Satuan : Nilai, Dasar Hukum: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN; 2. Peraturan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Definisi: Nilai sistem merit pada Sub Aspek Penyelenggaraan Diklat untuk mengatasi kesenjangan Metode Pengukuran: Penilaian terhadap Sub Aspek Penyelenggaraan Diklat untuk mengatasi kesenjangan