Konsep: Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat
Definisi: Pelayanan kesehatan jiwa pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat : pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat (psikotik akut dan skizofrenia) sebagai upaya pencegahan sekunder, meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi.
Klasifikasi: Sasaran ODGJ Berat, Mendapat Pelayanan Kesehatan.
Ukuran: Jumlah, Persentase.
Satuan: Orang, Persen.
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi NTB