Cakupan Jaminan Kesehatan dilaksanakan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN adalah program Pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera yang diintergrasikan ke dalam satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).----- Rumus Penghitungan: Jumlah penduduk DKI Jakarta yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan dibagi jumlah penduduk DKI Jakarta dikali 100%