Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Tengah

Tujuan disusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 adalah :

  1. Sebagai penjabaran dari Kebijakan Umum APBD (KUA) ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2024;
  2. Sebagai pedoman bagi SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD APBD Tahun Anggaran 2024;
  3. Sinkronasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan