1.13 Jumlah Kepemilikan KIA
Duomenys ir ištekliai
-
1.13 Jumlah Kepemilikan KIA menurut kecamatan.xlsxXLSX
Jumlah Kepemilikan KIA menurut kecamatan
-
1.13.1 Jumlah Kepemilikan KIA menurut...XLSX
Jumlah Kepemilikan KIA menurut desa-kelurahan
Papildoma informacija
| Laukas | Reikšmė |
|---|---|
| Autorius | Disdukcapil Kab. Langkat |
| Palaikytojas | Disdukcapil Kab. Langkat |
| Last Updated | spalio 28, 2024, 02:37 (UTC) |
| Sukurtas | spalio 28, 2024, 02:37 (UTC) |
| Defenisi | Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu identitas resmi yang diberikan kepada anak-anak Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun. KIA berfungsi sebagai dokumen kependudukan yang sah dan dirancang untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada anak-anak terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya. KIA terbagi menjadi dua jenis, yaitu KIA untuk anak usia 0-5 tahun yang tidak dilengkapi dengan foto, dan KIA untuk anak usia 5-17 tahun yang dilengkapi dengan foto. Dengan memiliki KIA, anak-anak dapat menikmati berbagai keuntungan serta diakui identitasnya oleh negara sejak dini. |
| Disagregasi | - |
| Hak Akses/ Pengaturan Akses | |
| Jadwal Pemutakhiran | Persemester |
| Klasifikasi | wajib KIA, Ada Kia dan Belum ada KIA |
| Konsep | Kepemilikan KIA |
| Nama Variabel | Kartu Identitas Anak |
| Satuan | jiwa |
| Ukuran | Total |