Penduduk Memiliki Akta Kematian

Akta Kematian merupakan Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated gegužės 13, 2024, 07:19 (UTC)
Sukurtas vasario 13, 2024, 07:27 (UTC)
Kegunaan Untuk mengetahui jumlah kepemilikan Akta Kematian
Klasifikasi Tahunan
Tipe Data Numerik