Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang terehabilitasi dan terpelihara

  1. Jenis : a) alat penimbangan yang dipasang secara b) alat penimbangan yang dapat dipindahkan. 2. ditera secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan/atau pasca perbaikan 3. Fasilitas Penunjang pada jembatan timbang yang dipasang tetap meliputi: 1) gedung 2) lapangan parkir 3) fasilitas jalan keluar masuk 4) gudang penyimpanan 5) lapangan penumpukan 6) bangunan gedung untuk generator 7) 8) perambuan untuk maksud pengoperasian. 4. Alat penimbangan yang dapat dipindahkan, harus memenuhi persyaratan teknis meliputi : 1) alat penimbangan elektronis yang dapat mengumpulkan, mengolah, dan mencetak data hasil 2) mampu mendukung berat kendaraan beserta muatan pada setiap roda sekurangkurangnya 10 (sepuluh) ton dan/atau setiap sumbu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) ton. fasilitas yang terawat untuk memastikan tingkat layanan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.bontangkota.go.id/datasektoral/detail/5797
Last Updated liepos 21, 2026, 10:57 (UTC)
Sukurtas balandžio 21, 2026, 04:53 (UTC)
GUID 6bf79d7d0a4f78414c0cecb9ecc7a8c0e1e5a247fee1398730f6f039bd60c0ca
Language
Publisher type daerah
accessRights private
dcat_issued 2025-03-19T02:28:10.000000Z
dcat_modified 2026-02-04T03:28:13.000000Z
dcat_publisher_name Dinas Perhubungan