Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus mendapatkan layanan pengaduan

Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.nunukankab.go.id/indikator/194
Last Updated birželio 19, 2026, 03:16 (UTC)
Sukurtas birželio 19, 2026, 03:16 (UTC)
GUID d39af255-f7f6-5303-b55b-d46e8c981c5d
Language i,d
dcat_creator_id 1.6.2.8.0.0.02
dcat_creator_name DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
dcat_issued 2026-05-16
dcat_modified 2026-05-25
dcat_publisher_name Pemerintah Kabupaten Nunukan
klasifikasiPenyajian -
kodeInstansi 1.6.2.8.0.0.02
namaInstansi DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
sumberReferensi Ewalidata
tahunTersedia 2020 - 2025