Bedasarkan Permenpora Nomor 0059 Tahun 2013 tantang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda, kepemimpinan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitas kepemimpinan pemuda yang berwawasan kebangsaan guna berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional di segala bidang. ------- Metode pengukuran : Angka Partisipasi dan Kepemimpinan Pemuda dihitung dari jumlah Pemuda yang aktif dalam organisasi kepemudaan binaan Dinas Pemuda dan Olahraga dibagi jumlah pemuda DKI Jakarta x 100%