Cakupan Kunjungan Bayi Kabupaten Bengkulu Utara

Cakupan Kunjungan Bayi : Kunjungan bayi yang dimaksud adalah bayi yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan dan perawat) yang memiliki kompetensi klinis kesehatan, paling sedikit 4 kali (satu kali pada umur 29 hari -3 bulan, satu kali pada umur 3-6 bulan, satu kali pada umur 6-9 bulan dan satu kali pada umur 9-11 bulan).

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated gruodžio 13, 2024, 09:38 (UTC)
Sukurtas gruodžio 28, 2023, 02:06 (UTC)