Cakupan Pelayanan kesehatan bayi baru lahir

1. Konsep = Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
2. Definisi = Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari dan mengacu kepada Pelayanan Neonatal Esensial sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dilakukan oleh Bidan dan atau perawat dan atau Dokter dan atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR)
3. Satuan = %
4. Produsen Data = Dinas Kesehatan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.semarangkota.go.id/public/datasektoral/detail/12289
Last Updated kovo 3, 2025, 07:27 (UTC)
Sukurtas kovo 3, 2025, 07:27 (UTC)
GUID ca275afc-6329-4e01-bc61-feb4a948d2a5
Language
dcat_issued 2021-10-28T02:27:15.000000Z
dcat_modified 2023-07-25T02:23:44.000000Z
dcat_publisher_name Dinas Kesehatan