Cakupan Peserta Jaminan Kesehatan Penduduk di Provinsi NTB

Konsep : Kesehatan

Definisi : Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) : Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN : Masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD : Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD. Pekerja Penerima Upah (PPU) : Peserta JKN yang terdiri dari PNS, TNI/ POLRI, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yangiurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri : Peserta JKN yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.

Klasifikasi : Peserta Jaminan Kesehatan

Ukuran : Jumlah, Persentase.

Satuan : Orang, Persen.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.ntbprov.go.id/dataset/cakupan-peserta-jaminan-kesehatan-penduduk-di-provinsi-ntb
Last Updated spalio 11, 2022, 10:20 (UTC)
Sukurtas spalio 11, 2022, 10:20 (UTC)
GUID e95e3c12-1d87-4ff6-a8a9-8ab847647e9a
Language
dcat_issued 2020-08-19
dcat_modified 2022-08-16
dcat_publisher_name Dinas Kesehatan