Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang diberikan Pelayanan

Konsep
Calon Pekerja Migran Indonesia

Definisi / Detail
Calon pekerja migran indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan. Pelayanan yang diberikan kepada CPMI adalah pelayanan untuk persyaratan mendaftar sebagai CPMI yaitu membuat AK1, pencatatan administratif CPMI, membuat rekomendasi pasport, pendampingan dalam pelatihan dan pendampingan selama menjadi CPMI.


Klasifikasi
-


Ukuran
Jumlah


Satuan
Orang


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
Dahulu bernama Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan