Konsep
Calon Pekerja Migran Indonesia
Definisi / Detail
Calon pekerja migran indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan. Pelayanan yang diberikan kepada CPMI adalah pelayanan untuk persyaratan mendaftar sebagai CPMI yaitu membuat AK1, pencatatan administratif CPMI, membuat rekomendasi pasport, pendampingan dalam pelatihan dan pendampingan selama menjadi CPMI.
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Dahulu bernama Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)