Data Kekerasan Terhadap Laki-laki Dewasa di Provinsi NTB

Konsep: Kekerasan terhadap laki-laki dewasa.

Definisi: Kekerasan adalah setiap perbuatan penyalahgunaan kekuatan fisik dengan atau tanpa menggunakan sarana secara melawan hukum dan menimbulkan bahaya bagi badan, nyawa, dan kemerdekaan orang, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya.

Klasifikasi: No, Instansi, Kasus, Bentuk Kekerasan (Fisik, Psikis, Seksual, Eksploitasi, Trafficking, Penelantaran, Lainnya)

Ukuran: Jumlah

Satuan: Orang.

Sumber: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018: Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.ntbprov.go.id/dataset/data-kekerasan-terhadap-laki-laki-dewasa-di-provinsi-ntb
Last Updated spalio 11, 2022, 10:13 (UTC)
Sukurtas spalio 11, 2022, 10:13 (UTC)
GUID 4600ceaa-be72-477f-b5dd-69d47c196647
Language
dcat_issued 2021-06-24
dcat_modified 2022-09-26
dcat_publisher_name Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana