Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Ha)

Konsep
LP2B

Definisi / Detail
LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.


Klasifikasi
Kecamatan


Ukuran
Luas


Satuan
Hektar


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2019 tentang revisi Perda Nomor 1 tahun 2019, bahwa ketentuan Luasan LP2B, Luasan CP2B, dan Luasan KP2B ditentukan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang sedang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Maka dari itu, untuk data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tahun 2021 tidak tersedia di Dinas Pertanian.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan