Data Luas Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Provinsi NTB

Konsep : Kehutanan. Definisi : Hutan tanaman rakyat (HTR) adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan. Klasifikasi : 1. Nama Pemegang Ijin yaitu Koperasi yang memegang ijin IUPHHK-HTR 2. Desa, Kecamatan dan Kab/Kota yang menjadi wilayah administrasi lokasi HTR 3. Kelompok Hutan yaitu pembagian kawasan hutan berdasarkan kode nama tertentu yang khas daerah 4. Nomor SK yaitu Nomor SK IUPHHK-HTR yang dikeluarkan oleh Bupati setempat 5. Tahun Ijin yaitu tahun terbitnya ijin IUPHHK-HTR 6. Luas yaitu luas wilayah kelola HTR sesuai ijin yang diterbitkan dalam satuan hektar 7. Anggota yaitu jumlah anggota masyarakat dari tiap pemegang ijin Ukuran : Jumlah. Satuan : Luas. Sumber Referensi : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.11/MENLHK/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 Tentang Hutan Tanaman Rakyat

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.ntbprov.go.id/dataset/data-luas-hutan-tanaman-rakyat-htr-di-provinsi-ntb
Last Updated spalio 11, 2022, 10:36 (UTC)
Sukurtas spalio 11, 2022, 10:36 (UTC)
GUID ae848c32-de72-420b-8c40-5917ba4c5bdc
Language
dcat_issued 2019-03-02
dcat_modified 2022-09-07
dcat_publisher_name Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan