Data Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Di Daerah Provinsi dan Di Daerah Kabupaten / Kota, bahwa pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana pada saat tanggap darurat bencana meliputi pemenuhan kebutuhan permakanan dan sandang

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/data-pemenuhan-kebutuhan-dasar-korban-bencana
Last Updated liepos 28, 2026, 03:43 (UTC)
Sukurtas gruodžio 1, 2025, 06:11 (UTC)
GUID da98356d9aa34e2c84495b69ab75aec6
Language
dcat_issued 2025-07-15
dcat_modified 2026-07-27
dcat_publisher_name Dinas Sosial