Dataset ini berisi Perizinan Reklame Videotron yang diterbitkan oleh BPTSP. Tahun 2015 BPTSP mengeluarkan bentuk izin reklame yang terbit masih berupa Izin Prinsip Reklame yang masa berlakunya 12 - 24 bulan tergantung kawasan penyelenggaraan reklame. Sedangkan Tahun 2016 BPTSP mengeluarkan bentuk izin reklame yang terbit adalah Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR), Tata Letak Bangunan - Bangunan Reklame (TLB-BR) merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan IPR. TLB-BR hanya menjelaskan lokasi & bentuk reklame dan tidak bisa digunakan sebagai bentuk izin