Dataset ini berisi data daya terpasang berdasarkan golongan tarif listrik dari tahun 2020 s.d. 2023.
Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) UP3 Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- golongan_tarif: menyatakan golongan tarif listrik dengan tipe data teks.
- SOSIAL: menyatakan tarif listrik untuk golongan sosial.
- RUMAH TANGGA: menyatakan tarif listrik untuk golongan rumah tangga.
- BISNIS: menyatakan tarif listrik untuk golongan bisnis.
- INDUSTRI: menyatakan tarif listrik untuk golongan industri.
- GEDUNG PEMERINTAH: menyatakan tarif listrik untuk golongan pemerintahan.
- PENERANGAN JALAN UMUM: menyatakan tarif listrik untuk golongan penerangan jalan umum (pju).
- LAYANAN KHUSUS: menyatakan tarif listrik untuk golongan layanan khusus (seperti: pesta).
- daya_terpasang: menyatakan daya terpasang dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran daya terpasang dalam KILOVOLT AMPERE (KVA) dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.