Fasilitasi Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Terdampak Relokasi Program Pemerintah Kabupaten/Kota


Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah (Pusat/Daerah) adalah upaya pemenuhan standar pelayanan minimal perumahan. Bentuknya meliputi pembangunan kembali rumah, pemberian ganti rugi uang, atau bantuan sewa hunian bagi warga terdampak pembangunan fisik. Rumah yang disediakan wajib memenuhi standar keselamatan struktur, kesehatan (sanitasi/air bersih), dan kecukupan luas.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Disperkim LH
Palaikytojas Disperkim LH
Last Updated kovo 31, 2026, 03:00 (UTC)
Sukurtas kovo 31, 2026, 03:00 (UTC)
Referensi waktu 2021 sampai 2025
Satuan Unit