Hasil pengukuran kepuasan terhadap seluruh kegiatan layanan kantor dan KDO melalui kegiatan survei kepada pegawai. Hasil survei berupa indeks dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat). Formulasi Pengukuran: Survei dilakukan kepada Pegawai dengan mengisi kuesioner kepuasan pelayanan kantor dan KDO yang dilakukan pada triwulan keempat dengan mempedomani tata cara survei dan penilaian pada Permenpan No 14 Tahun 2017 : Indeks 4 : Sangat Baik, dengan nilai interval hasil survei 3,54-4,00 atau nilai interval konversi 88,31-100,00 Indeks 3 : Baik, dengan nilai interval hasil survei 3,07-3,33 atau nilai interval konversi 76,61-88,30 Indeks 2 : Kurang baik, dengan nilai interval hasil survei 2,60-3,06 atau nilai interval konversi 65,00-76,60 Indeks 1 : Tidak baik, dengan nilai interval hasil survei 1,00-2,59 atau nilai interval konversi 25,00-64,99