Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penanganan Bencana Tahun 2023

Indeks pencapaian SPM (IPSPM) adalah adalah nilai capaian SPM yang diperoleh melalui persentase pencapaian mutu minimal layanan dasar dikalikan bobot mutu layanan dasar sebesar 20 ditambah dengan persentase pencapaian penerima layanan dasar dikalikan dengan bobot penerima layanan dasar sebesar 80. Pada kondisi awal (tahun 2021) data tidak tersedia (N/A) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/indeks-pencapaian-standar-pelayanan-minimal-spm-penanganan-bencana-tahun-2023
Last Updated liepos 28, 2026, 04:03 (UTC)
Sukurtas gruodžio 2, 2025, 03:13 (UTC)
GUID 416f5fe4137988d41f45c2e64064763f
Language
dcat_issued 2024-04-02
dcat_modified 2025-03-11
dcat_publisher_name Dinas Sosial