Konsep
Alat Standar
Definisi / Detail
Alat Standar adalah alat untuk pengujian pelaksanaan tera tera ulang. Alat standar yang ditera terdapat pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 115 Tahun 2019 tentang Unit Metrologi Legal. Dengan adanya alat standar, seluruh alat tera yang ada dapat disesuaikan dan dijaga standar ukurannya. Alat standar yang dimiliki oleh Disperdagin terbagi menjadi 4 kategori yaitu alat dengan besaran massa, volume, panjang, dan peralatan penunjang. Selanjutnya, alat standar yang sudah dimiliki perlu dilakukan kalibrasi. Kalibrasi pada alat standar dilakukan untuk diuji ketelusuran supaya terjaga sesuai dengan standar ukuran.
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Alat
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi
Keterangan
-