Jumlah alokasi ketersediaan pupuk

Konsep
Pupuk

Definisi / Detail
Pupuk adalah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi bagi tanaman untuk menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman. Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman adalah: C, H, O (ketersediaan di alam melimpah), N, P, K, Ca, Mg, S (hara makro), dan Fe, Mn, Cu, Zn, Cl, Mo, B (hara mikro). Pupuk dapat diberikan lewat tanah, daun, atau diinjeksi ke batang tanaman. Jenis Pupuk yang direalisasikan oleh Disperdagin kepada masyarakat adalah pupuk Urea, SP. 36, ZA, NPHK Phonska, dan PGNK. Data sudah tersedia dari tahun 2019, tapi baru dilakukan rekapitulasi yang lebih baik di tahun 2020 sehingga data tahun 2019 tidak tersedia. Untuk penurunan jumlah alokasi pupuk dari tahun 2020 ke 2021 disebabkan oleh kurangnya data yang diberikan oleh distributor ke Disperdagin sehingga mengakibatkan penurunan data yang cukup banyak.


Klasifikasi
1. Urea 2. SP. 36 3. ZA 4. NPHK Phonska 5. PGNK


Ukuran
Berat


Satuan
Ton


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi


Keterangan
-

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-alokasi-ketersediaan-pupuk
Last Updated birželio 10, 2024, 06:25 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 06:25 (UTC)
GUID 82ae3633-4b89-45d4-af2f-7d40bb4a9866
Language
dcat_issued 2022-11-09 10:02:33
dcat_modified 2024-03-14 09:18:51
dcat_publisher_name Dinas Perdagangan dan Industri