Konsep
Perlindungan khusus Anak
Definisi / Detail
Perlindungan khusus adalah perlindungan yang diberikan kepada anak dalam situasi darurat anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan, perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran.
Klasifikasi
Jenis Kelamin
1. Laki-Laki
2. Perempuan
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan