Jumlah Anggota Koperasi Tahun 2024

Anggota Koperasi adalah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Koperasi. Anggota Koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan