Dataset ini berisi data jumlah daerah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dari tahun 2023 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Sosial ini dihasilkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 (satu) tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- jumlah_daerah_rawan_gangguan: menyatakan jumlah daerah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah daerah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam LOKASI dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.