Jumlah Desa Yang Melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi NTB

Konsep: Kesehatan.

Definisi: Desa / Kelurahan : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem perundangan nasional dan berada di daerah kabupaten/kota STBM : Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi meliputi 5 pilar yaitu tidak buang air besar (BAB) sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Desa melaksanakan STBM : Desa yang sudah melakukan pemicuan minimal 1 dusun, mempunyai tim kerja masyarakat/Natural Leader, dan telah mempunyai rencana tindak lanjut/ rencana kerja masyarakat untuk menuju Sanitasi Total. Desa Stop BABS (SBS)/ ODF (Open Defecation Free) : Desa yang peduduknya 100 % mengakses jamban sehat. Desa STBM : Desa yang telah mencapai 100 % penduduk melaksanakan 5 pilar STBM

Klasifikasi: No., Kabupaten, Jumlah Desa/Kelurahan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) (Desa Melaksanakan STBM, Desa Stop BABS (SBS), Desa STBM).

Ukuran: Jumlah, Persentase.

Satuan: Desa/Kelurahan, Persen.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.ntbprov.go.id/dataset/jumlah-desa-yang-melaksanakan-sanitasi-total-berbasis-masyarakat-di-provinsi-ntb
Last Updated spalio 11, 2022, 10:23 (UTC)
Sukurtas spalio 11, 2022, 10:23 (UTC)
GUID 2040f737-5bc8-4550-8cca-8e7a59be02ab
Language
dcat_issued 2019-12-16
dcat_modified 2022-06-28
dcat_publisher_name Dinas Kesehatan