Konsep
Pemeriksaan, Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah
Definisi / Detail
Pemeriksaan pajak adalah Serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengelola data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis perencanaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian pajak daerah serta melaksanakan perumusan kebijakan teknis terkait perencanaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian pajak daerah.
Klasifikasi
Pemeriksaan Pajak Daerah, Pengendalian Pajak Daerah, Pengawasan Pajak Daerah
Ukuran
Jumlah
Satuan
Dokumen
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan