Konsep
Pembangunan Industri
Definisi / Detail
Menurut Peraturan Presiden RI No. 28 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Industri Nasional, Pembangunan Industri merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dalam jumlah besar, melanjutkan program revitalisasi, konsolidasi dan restrukturisasi industri, mengoptimalkan pasar dalam negeri dan pendayagunaan potensi dalam negeri, dan meningkatkan daya saing. Kegiatan pembangunan industri baru dimulai pada tahun 2021 sehingga untuk data tahun 2019-2020 tidak tersedia.
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Dokumen
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi
Keterangan
-