Konsep: Kesehatan.
Definisi: Jumlah Fasilitas Kesehatan yang terakreditasi adalah Fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah sakit, Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan ) yang sudah dilakukan penilaian akreditasi oleh komisi akreditasi.
Klasifikasi: Jumlah Puskesmas, Jumlah Puskesmas Terakreditasi, Jumlah Rumah Sakit, Jumlah Rumah Sakit Terakreditasi, Jumlah Laboratorium Kesehatan, Jumlah Laboratorium Kesehatan Terakreditasi.
Ukuran: Jumlah, Persentase.
Satuan: Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium, Persen.
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi NTB