Jumlah fasilitasi terhadap desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa

Konsep
Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa

Definisi / Detail
Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa adalah kegiatan dalam proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan Administrasi publik yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan, yang dibentuk oleh BPD dan anggotanya terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.


Klasifikasi
- mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa - menerima laporan pelanggaran tahapan pemilihan Kepala Desa - memfasilitasi penyelesaian sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa - melakukan koordinasi dengan Panitia pemilihan - melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan - mengawasi penerapan protokol kesehatan - menyampaikan hasil pengawasan penerapan protokol kesehatan


Ukuran
Jumlah


Satuan
Kegiatan


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-fasilitasi-terhadap-desa-yang-akan-melaksanakan-pemilihan-kepala-desa
Last Updated birželio 10, 2024, 06:34 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 06:34 (UTC)
GUID b89eeada-e851-46c1-825c-fc8ff3579b75
Language
dcat_issued 2022-12-01 12:15:22
dcat_modified 2024-05-25 07:26:31
dcat_publisher_name Kecamatan Cimenyan