Konsep : Tenaga Kepegawaian Perpustakaan
Definisi :
Jabatan Fungsional Umum adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi keahlian dan/atau keterampilan untuk mencapai tujuan organisasi.
Dataset ini berisi Jumlah Fungsional Umum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2014-2020.
Klasifikasi : -
Ukuran : Jumlah
Satuan : Orang
Sumber Referensi : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI