Jumlah gudang di Kabupaten Bandung

Konsep
Sarana Distribusi Perdagangan

Definisi / Detail
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 61 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Sarana Distribusi Perdagangan adalah sarana atau wadah untuk kegiatan penyaluran barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen di mana sarana distribusi perdagangan yang terdapat di Kabupaten Bandung meliputi STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, Toko Modern, Tanda Daftar Gudang, dan Pasar Rakyat. Saran Distribusi Perdagangan meliputi STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, Toko Modern, Tanda Daftar Gudang. Menurut Permendag No. 16 Tahun 2006 tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan mengatakan bahwa Tanda Daftar Gudang adalah Surat tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah di daftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi.


Klasifikasi
TDG (Tanda Daftar Gudang)


Ukuran
Jumlah


Satuan
Gudang


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi


Keterangan
-

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-gudang-di-kabupaten-bandung
Last Updated birželio 10, 2024, 06:35 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 06:35 (UTC)
GUID eb4b535c-2403-452f-88d5-c7508a4c17a8
Language
dcat_issued 2022-11-08 16:54:25
dcat_modified 2024-03-13 10:32:23
dcat_publisher_name Dinas Perdagangan dan Industri