Jumlah HA Terkait Dugaan TPPU-TPPT per Bulan Pada Tahun 2022

Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi, PPATK dapat meneruskan informasi dan/atau Hasil Analisis (HA) kepada instansi peminta, baik di dalam maupun di luar negeri dan meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik. Hasil Analisis yang disampaikan PPATK dapat dibedakan menjadi hasil analisis yang disampaikan atas inisiatif PPATK berdasarkan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT) dari laporan yang disampaikan pihak pelapor atau pengaduan masyarakat (HA proaktif) atau Hasil Analisis yang disampaikan PPATK atas permintaan pihak yang dapat meminta informasi kepada PPATK (HA Inquiry). Adapun Instansi Penyidik adalah instansi yang oleh peraturan perundang-undangan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Direktorat Analisis dan Pemeriksaan I, Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II, dan Direktorat Analisis dan Pemeriksaan III
Palaikytojas Direktorat Pelaporan
Last Updated rugpjūčio 14, 2024, 15:29 (UTC)
Sukurtas gegužės 31, 2023, 06:51 (UTC)
Publisher type pusat
harvest_object_id 06d165fb-5417-40ae-b71e-d0189959e09d
harvest_source_id f3718dec-49a0-4510-a7b6-9f4f09223e76
harvest_source_title Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - CKAN
kurasi_notes []
publishing_status approved