Konsep
izin membuka tanah yang dikeluarkan
Definisi / Detail
Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) merupakan pendayagunaan aset negara yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan/atau optimalisasi BMN dengan tidak mengubah status kepemilikan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020)
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Izin
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
DIPERKIMTAN tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan ijin membuka tanah di Kabupaten Bandung, wewenang tersebut dimiliki oleh DPMPTSP