Konsep
Pemberdayaan desa
Definisi / Detail
Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.(UU No.6 Tahun 2014 Tentang desa Pasal 1 Ayat 12, )
Klasifikasi
- pengembangan kapasitas masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam Pembangunan Desa
- penegakan hak dan kewajiban Desa serta masyarakat Desa
- penguatan kelembagaan Desa dinamis
- penguatan budaya Desa adaptif
Ukuran
Jumlah
Satuan
Kegiatan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan