Jumlah Kendaraan Melalui Terminal Ginte Kabupaten Dompu

Konsep : Angkutan Jalan Definisi : Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Banyaknya Kendaraan yang biasanya di sediakan untuk dipergunakan oleh umum yang melalui Terminal Ginte dengan pembayaran terlebih dahulu. Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang dan/atau barang serta perpindahan moda angkutan" Klasifikasi : AKDP, Angdes, Travel, Mobil, Minibus, Sepeda Motor Ukuran : Jumlah Satuan : Unit Sumber Referensi : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1965 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, dan UU No. 22 Tahun 2009

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.ntbprov.go.id/dataset/jumlah-kendaraan-melalui-terminal-ginte-kabupaten-dompu
Last Updated spalio 11, 2022, 10:24 (UTC)
Sukurtas spalio 11, 2022, 10:24 (UTC)
GUID cf221778-63a0-44e6-9a87-9429f41db5c6
Language
dcat_issued 2019-11-14
dcat_modified 2022-08-22
dcat_publisher_name Dinas Perhubungan