Jumlah Kendaraan yang Memperpanjang KPS

Konsep : Lalu Lintas Definisi : Kendaraan yang memperpanjang Kartu Pengawasan terlebih dahulu mengajukan permohonan dan kemudian petugas melakukan pengecekan berkas dan seleksi berkas. Setelah itu akan diberikan kartu pengawasan yang di tanda tangani oleh kepala bidang dan diberikan pula nomor dan stempel basah. Klasifikasi : Perusahaan, Triwulan Ukuran : Jumlah Satuan : Unit Sumber Referensi : Undang-Undang Tahan 2009- KM 35 Tahun 2003 Tentang Perpanjangan Kartu Pengawasan (KPS)

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan