Dataset ini berisi data jumlah keseluruhan perda dan perkada yang memuat sanksi dari tahun 2023 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Pemerintah dan Desa ini dihasilkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 (satu) tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- jumlah_dokumen_perda_perkada: menyatakan jumlah keseluruhan perda dan perkada yang memuat sanksi dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah keseluruhan perda dan perkada yang memuat sanksi dalam DOKUMEN dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.