Konsep
Koperasi
Definisi / Detail
Menurut UU No. 25 tahun 1992, Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Koperasi
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi yang menjelaskan bahwa pengawasan koperasi hanya meliputi pemeriksaan dan penilaian kesehatan koperasi.