Dataset ini berisi data jumlah data korban bencana non alam di Kota Cirebon dari tahun 2021 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Sosial ini dihasilkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 3 (tiga) bulan sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kelurahan: menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Cirebon sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kemendagri_kode_kelurahan: menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- kemendagri_nama_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Cirebon sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- jenis_bencana_non_alam: menyatakan jenis bencana non alam dengan tipe data teks.
- RUMAH AMBRUK: menyatakan jenis bencana kejadian rumah ambruk.
- ORANG TENGGELAM: menyatakan jenis bencana kejadian orang tenggelam.
- POHON TUMBANG: menyatakan jenis bencana kejadian orang tenggelam.
- kondisi_korban: menyatakan kondisi korban terdampak bencana non alam dengan tipe data teks.
- TERDAMPAK: menyatakan kondisi korban yang terdampak akibat bencana.
- MENINGGAL: menyatakan kondisi korban yang meninggal akibat bencana.
- LUKA-LUKA: menyatakan kondisi korban yang luka-luka akibat bencana.
- jumlah_korban: menyatakan jumlah korban bencana non alam dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah korban bencana non alam dalam JIWA dengan tipe data teks.
- triwulan: menyatakan triwulan produksi data dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.