Dataset ini berisi data jumlah kunjungan potensi objek daya tarik wisata (odtw) berdasarkan objek daya tarik wisata di Kabupaten Majalengka dari tahun 2020 s.d. 2023.
Dataset terkait topik Kependudukan ini dihasilkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- nama_odtw: menyatakan nama objek daya tarik wisata di kabupaten majalengka dengan tipe data teks.
- jumlah_kunjungan: menyatakan jumlah kunjungan potensi objek daya tarik wisata (odtw) berdasarkan objek daya tarik wisata dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah kunjungan potensi objek daya tarik wisata (odtw) berdasarkan objek daya tarik wisata dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.