Konsep
Penegakan hukum
Definisi / Detail
Penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan adalah upaya mencapai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup, dan kehutanan.
Klasifikasi
1. Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah
2. Proses Pidana
Ukuran
Jumlah
Satuan
Laporan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Laporan hasil penegakan hukum adalah laporan yang terangkum dalam 1 dokumen hasil penegakan hukum yang berisi daftar nama perusahaan yang menjadi objek pengawasan / yang dipantau, selanjutnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran di bidang perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup akan diproses berdasarkan hasil pengawasan