Jumlah Laporan Pembawaan Uang Tunai (LPUT) per Bulan Tahun 2024

Laporan Pembawaan Uang Tunai (LPUT) adalah Laporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain dengan nilai paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau dengan mata uang asing yang nilainya setara ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia yang disampaikan kepada Pejabat Bea dan Cukai, dan pengenaan sanksi administratif atas pelanggaran Pembawaan Uang Tunai, serta Pembawaan Uang Tunai yang memenuhi indikator.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Direktorat Pelaporan
Palaikytojas Direktorat Pelaporan
Last Updated spalio 3, 2024, 15:43 (UTC)
Sukurtas kovo 31, 2024, 00:55 (UTC)
prioritas_tahun 2024