Jumlah Laporan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL) Per Bulan Tahun 2023

Laporan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL). Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri adalah rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari Pengirim Asal kepada Penyelenggara Pengirim Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana dari luar wilayah Indonesia atau ke luar wilayah Indonesia kepada Penerima yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima pada Penyelenggara Penerima Akhir tidak termasuk aktivitas transfer dalam negeri Pihak Pelapor adalah Orang perseorangan atau Korporasi yang wajib menyampaikan laporan kepada PPATK menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 meliputi penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan/atau jasa lain. Adapun pihak pelapor yang menyampaikan LTKL adalah Penyedia Jasa Keuangan yang terdiri dari Bank, Penyelenggara E-Money dan / atau E-Wallet, dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Pengiriman Uang.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Direktorat Pelaporan
Palaikytojas Direktorat Pelaporan
Last Updated rugpjūčio 17, 2024, 12:05 (UTC)
Sukurtas rugpjūčio 23, 2023, 19:24 (UTC)
Publisher type pusat
harvest_object_id 578dc363-0171-458d-b49c-c9eab43e1db6
harvest_source_id f3718dec-49a0-4510-a7b6-9f4f09223e76
harvest_source_title Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - CKAN
kurasi_notes []
prioritas_tahun 2023
publishing_status approved