Konsep
Lembaga kebencanaan atau PD yang melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan kebencanaan
Definisi / Detail
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga timbul korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis
Klasifikasi
Ukuran
Jumlah
Satuan
Unit
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Produk Administrasi
Keterangan
Indikator tersebut baru tersedia pada tahun 2023, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang akan di konsultasikan lebih lanjut