jumlah lembaga/PD

Konsep
Lembaga kebencanaan atau PD yang melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan kebencanaan

Definisi / Detail
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga timbul korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis


Klasifikasi


Ukuran
Jumlah


Satuan
Unit


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Produk Administrasi


Keterangan
Indikator tersebut baru tersedia pada tahun 2023, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang akan di konsultasikan lebih lanjut Ketersediaan Indikator sudah disediakan pada Dokumen Perencanaan 2024 yang didasari KepMendagri 050-5889 Tahun 2021, akan tetapi proses penganggaran terbatas karena ada perubahan kebijakan Pimpinan dan Refocusing Anggaran dari Tim TAPD dalam pelaksanaan tahun berjalan sehingga dalam memenuhi data kegiatan tersebut tidak tercapai.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan