Konsep
luas kawasan permukiman (ha)
Definisi / Detail
Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa Kawasan Perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau Lingkungan Hunian dan
tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta
aset bagi pemiliknya. (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2016 )
Klasifikasi
-
Ukuran
Luas
Satuan
Ha
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan