Jumlah MoU antara PPATK dengan Instansi/Lembaga Per Bulan Tahun 2024

Kerja sama yang dilakukan PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dengan melakukan pertukaran informasi berupa permintaan, pemberian, dan penerimaan informasi dengan pihak, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, yang meliputi: a. instansi penegak hukum; b. lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa keuangan; c. lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; d. lembaga lain yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang atau tindak pidana lain terkait dengan tindak pidana Pencucian Uang; dan e. financial intelligence unit negara lain.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Direktorat Strategi dan Kerja Sama Internasional; Direktorat Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri
Palaikytojas Direktorat Pelaporan
Last Updated spalio 3, 2024, 15:43 (UTC)
Sukurtas kovo 23, 2024, 00:05 (UTC)
prioritas_tahun 2024